lawan
Avatar

suryaden

Vcard Download vCard   what is this?
Rss_icon

Recent Activity


Filter by:
All
  • @twitter juga akan gunakan #sensor

    Twitter akan menerapkan sensor untuk twit yang kurang baik atau diperkirakan akan menimbulkan permasalahan penghinaan. Sensor yang akan dilakukan twitter dengan tidak menampilkan tweet yang menghina lembaga, korporasi, orang lain, atau negara akan dilakukan berdasarkan konteks dan negara dimana tweet tersebut ada, kemungkinan berdasarkan bahasa yang digunakan. Twitter akan mengunci akun twitter pengguna tersebut, melakukan dialog dan menanyakan apa maksud tujuannya. Jadi sekarang polisi timeline bukan hanya orang yang suka twit nyinyir ataupun nyonyor namun twitter sendiri akan melakukannya.

    Twitter melakukan ini tidak secara terselubung, satu pihak namun bekerja sama dengan http://chillingeffects.org/twitter yang memuat list daftar delik permasalahan yang sekiranya akan tidak disetujui oleh otoritas negara. Twitter menulis di blognya 'Tweets still must flow':

    “The open exchange of information can have a positive global impact … almost every country in the world agrees that freedom of expression is a human right. Many countries also agree that freedom of expression carries with it responsibilities and has limits.”

    .....

    One of our core values as a company is to defend and respect each user’s voice. We try to keep content up wherever and whenever we can, and we will be transparent with users when we can't. The Tweets must continue to flow.

    Dengan pencekalan akun twitter seseorang dan akan dimintai penjelasan oleh twitter, dimana twit seseorang tersebut akan tidak bisa diakses orang lain. Hal ini menjadikan banak protes di pengguna twitter yang akan tidak melakukan tweet dalam rangkaian hashtag #twittercensorship dan #twitterblackout. 

    Twitter melakukan ini karena menyadari telah berada di ranah global dan bahwa kebebasan berekspresi memiliki praktek dan batasan yang berbeda-beda di setiap negara. Misalnya negara Prancis dan Jerman yang menolak konten twit pro-Nazi. Jadi dapat dipahami ketika tweet di negara Indonesia dibolehkan mungkin akan dilarang ketika dibaca di Malaysia. Google, Bing, Yahoo pun akan melakukan hal sama seperti ini dengan pembatasan-pembatasan yang diharapkan tidak membatasi kebebasan berekspresi, sehingga twit akan tetap mengalir seperti sedia kala.

    Di China, Google menunjukan hasil pencarian yang terindikasi sudah disensor. Dengan cara yang sama, tweet yang diblokir : 'Tweet dari [nama-akun] ini dicekal'. Pemblokiran akan bekerja pada tingkat akun pengguna individu maupun akun yang berlevel. Tentu saja hal ini akan menjadikan API Twitter menjadi berbeda karena biasanya berisikan field nama user, field waktu tweet, dan field isi tweet, namun sekarang akan menambahkan field "withheld_in_countries". 

    API Twitter yang seperti itu ternyata menuai protes dari Terence Eden @edent, seorang developper twitter dari Inggris, namun bagaimanapun sepertinya twitter tetap bersikeras untuk melakukannya, seperti yang ditulis Guardian dalam postingannya yang berjudul 'Twitter faces censorship backlash':

    Terence Eden, a London-based mobile developer, complained on Twitter: "I don't want to develop on an API which contains a 'withheld_in_countries' field. What's next, a 'for_your_own_good' field?" He added: "I helped develop a Twitter client that Chinese pro-democracy activists used. Guess that's dead now. Thanks, Twitter."

    Eden, who describes the move as censorship, said it would be difficult to work around because Twitter will identify which country a user is in by their internet address. "You can spot the censorship, but it's hard to route around it," he said.

    Twitter says it will continue to post requests for the blocking or censoring of tweets to the Chilling Effects site where it has recorded requests to remove tweets from its service.

    Hal ini dapat di baca dalam kebijakan privasi dan pengaturan akun pengguna twitter. Sosial media dan internet akan berubah menjadi seperti dunia nyata apa adanya, dimana aturan otoritas dan larangan-larangannya akan dikotakkan sebagaimana administrasi negara. Akan selalu muncul ketidakadilan yang sama, dan selalu berulang, ketika tulisan yang pedas akan ditanggapi dengan moncong senjata dan penjara sebagaimana yang terjadi dimasa lalu dalam kertas biasa.

    Hukum alam klasik telah merambah dunia digital, pembatasan-pembatasan kuno juga merambah dunia digital dan sosial media. Meskipun ini nanti akan menuai protes, namun siapa pemilik twitter, dan siapa pemilik kebijakan negara, serta pada akhirnya kembali ke alam normal. Di mana ego dan harga diri akan menuntut perlakukan sama seperti sediakala. Digital telah menjadi tempat wadah bukti segala pernyataan yang ditulis oleh pemiliknya sendiri secara suka rela, sekaligus bukti konkrit penjara penggunana yang tidak berhati-hati.

    ~6 hrs on
    the Suryaden
  • Google Alerts, lansiran pemberitahuan multiguna

    Google Alert, atau Lansiran Google, adalah alat untuk memberitahukan setiap saat apa yang menarik. Menarik dan atau kata kunci yang sangat berguna dan dibutuhkan untuk selalu dipantau, berdasarkan kriteria. Alat ini bisa untuk memantau pencurian identitas, penyalahgunaan identitas, berita atau apapun berdasarkan kata kunci dan pengaturan kueri yang dimasukkan. Belum tahu apa batasan terbanyak yang dapat kita masukkan ke dalam kueri pencarian yang akan dikirimkan oleh Google via email langsung, dan setiap saat Google menemukan kata yang di maksud yang kita cari, jaga dan pantau

    Kegunaan dan Cakupan Google Alerts:

    Memantau web untuk konten baru yang menarik

    Google Alert adalah email pemberitahu ada hasil baru dari layanan Google (web, berita, dll.) yang relevan dengan kueri Anda.

    Masukkan kueri penelusuran yang ingin Anda awasi. Anda akan melihat pratinjau dari jenis hasil yang akan Anda terima. Beberapa manfaat penggunaan Google Alerts mencakup:

    • memantau berita hangat
    • mengikuti perkembangan pesaing atau industri
    • mendapatkan berita terhangat seputar selebriti atau acara
    • mengikuti kabar tim olahraga favorit

    Google sebagai mesin pencari tentu selalu waspada dan siap ketika menemukan kata kunci yang kita maksudkan dan masukkan ke dalam kueri pencarian dan secepatnya akan diberitahukan melalui email. Google Alert ini gratis dan setiap pengguna internet dapat menggunakannya untuk mencari apa saja di internet yang baru dan hangat. Berbeda dengan ketika kita mengetikkan kata kunci di kolom pencarian Google. Lansiran ini akan berjalan terus menerus dan akan diberitahukan sepanjang ada berita hangat dan baru ditemukan oleh mesin Google.

    Cara menggunakan Google Alerts

    Silahkan menggunakan fasilitas gratis Google Alerts. Untuk langkah demi langkah penggunaan Lansiran Google Alerts silahkan buka di sini.

    ~11 hrs on
    the Suryaden
  • Tentang Perubahan Kebijakan Privasi Google

    Google mengumumkan pada tanggal 24 Januari 2012 bahwa mereka akan mengkombinasikan kebijakan privasi individu dari bermacam-macam variasi produknya ke dalam satu 'kebijakan privasi utama' dan 'Persyaratan Layanan', dimana Google akan memberikan satu tanda untuk satu individu. Ide ini adalah untuk memperlakukan pengguna sebagai 'single user across all' - 'satu pengguna untuk semua' produk-produk Google untuk memberikan kepada anda tentang Google sebagai sebuah layanan yang ' a more intuitive Google experience' akan terasa lebih intuitif. Kritik dan teori-teori konspirasi selalu saja di teriakan sehubungan dengan kebijakan privasi ini, namun sejauh ini (menurut saya) bahwa layanan-layanan yang diberikan Google secara menyeluruh terasa lebih baik dan tidak berubah drastis.

    Hal ini dapat dipahami dari janji Google dalam kutipan ini:

    But there’s so much more that Google can do to help you by sharing more of your information with … well, you. We can make search better—figuring out what you really mean when you type in Apple, Jaguar or Pink. We can provide more relevant ads too. For example, it’s January, but maybe you’re not a gym person, so fitness ads aren’t that useful to you. We can provide reminders that you’re going to be late for a meeting based on your location, your calendar and an understanding of what the traffic is like that day. Or ensure that our spelling suggestions, even for your friends’ names, are accurate because you’ve typed them before. People still have to do way too much heavy lifting, and we want to do a better job of helping them out.

    Google berusaha meyakinkan bahwa dengan satu kebijakan privasi, Google berpikir bahwa dia dapat membuat apa yang anda jalani akan terasa lebih natural dan mudah. Saya pikir yang paling menakutkan dalam pemikiran Google adalah bahwa Google nampak terlihat mengumpulkan dan mengoleksi data sebanyak-banyaknya dan 'menggunakan'-nya. Apapun yang terjadi, apakah akan benar-benar diubah pada Maret 2012 tentang kebijakan privasi ini, para pengguna layanan Google, termasuk saya dan anda, dalam banyak hal, harus mau tidak mau harus menyetujuinya. Dan bagaimanapun saya masih berterimakasih bahwa Google masih berlanjut, tetap dan survive dengan pendekatan atau pernyataan 'we do not sell your data' - 'kami tidak akan menjual data anda' dalam kebijakan privasi baru Google.

    Dapat dipahami tentang bagaimana koleksi data akan dapat sangat menakutkan banyak orang, namun apa yang saya lihat dengan kebijakan privasi barunya, Google tidak berubah, meskipun banyak yang menganggapnya bahwa Google akan menjadi 'evil' setan. Masih termangu-mangu juga bahwa dari 60 poin lebih kebijakan privasi Google akan di kombinasikan menjadi satu dengan mudah. 

    Jika ingin menjaga data dengan hati-hati dan rapat, maka tinjau dan gunakanlah sebuah tools seperti misalnya Google Dasbor, tentang Manajer Pengaturan Iklan, dan bisa juga meminta Google untuk tidak mengambil data anda pada beberapa layanan yang digunakan. Google juga merekomendasikan untuk memblokir kuki di peramban - browser, jika memang akan memblokir permintaannya akan pengumpulan data secara menyeluruh. Saat ini tidak semua layanan tersebut akan bekerja secara sepenuhnya, namun sangat baik untuk memblok cookie pada sebagian besar situs mulai hari ini juga.

    Seperti yang selalu saya duga bahwa kebijakan privasi Google yang baru ini adalah karena kepentingan dan keinginan Google untuk melawan masalah yang dihadapinya. Seperti perlindungan privasi seseorang dan permasalahan 'anti-trust' ketidakpercayaan atas hasil pencarian search engine-nya, sehingga harus menjadi perhatian yang besar untuk segera mengubah kebijakan privasinya.

    Agar lebih yakin mungkin memang anda harus membaca sendiri kebijakan privasi Google yang lama dan yang baru. Bolehlah diperhatikan dengan seksama dan mungkin akan menemukan bahwa memang tidak ada perubahan yang sangat berarti dan tidak perlu terlalu mencemaskannya hingga 1 Maret 2012. Namun bagaimanapun kebijakan privasi baru Google ini baru akan dirasakan pengaruhnya pada 1 Maret 2012. 

    Silahkan membaca dan mempelajari kebijakan privasi baru Google, di bawah ini:

    1. Google
    2. New Terms of Service
    3. New Privacy Policy
    4. Old Privacy Policy

     

     

    1 day on
    the Suryaden
  • timekiwi, ciptakan sendiri timeline cantik

    Timekiwi adalah wadah linimasa atau timeline sosial media. Merangkum dan mengarsipkan semua posting dan update status sosial media seperti Facebook, Twitter, Overblog, Tumblr, Flickr maupun Instagram. Mengarsip menjadi satu kesatuan linimasa status twitter, blog maupun foto yang dikirimkan ke sosial media. Timekiwi adalah buatan OverBlog, sebuah platform blog yang memiliki 32 juta pembaca unik di Eropa menurut comScore. Hari ini OverBlog mengumumkan telah mengakuisisi timekiwi, sebuah tool untuk membuat timeline dari posting yang dibuat di sosial media.

    Timeline di timekiwi tidak ada hubungannya dengan timeline Facebook. Timeline di timekiwi lebih luas dan menarik, karena mencakup semua postingan di sosial media, seperti ditulis di atas. Akuisisi yang dilakukan Ebuzzing - pemilik OverBlog - terhadap timekiwi, bukan masalah tentang banyaknya pengguna timekiwi, namun karena tehnologi yang digunakan timekiwi. Namun anehnya para pendiri timekiwi tidak akan bergabung dengan tim OverBlog. Namun karena timekiwi memiliki tehnologi yang dibutuhkan oleh OverBlog maka meskipun harus membangun lagi timekiwi akan menjadi salah satu fitur OverBlog.

    Cara menggunakan timekiwi

    Sangat mudah dan timekiwi saat ini menambahkan satu fitur username, jadi saat ini bisa memiliki alamat web timeline seperti http://timekiwi.com/suryaden. Fitur ini gratis dan bisa digunakan untuk refleksi misalnya, jika memang status yang di posting benar-benar serius untuk menentukan sesuatu. Alamat web tersebut bisa dibuka untuk umum. Cara mendaftar timekiwi hanyalah sangat mudah seperti platform sosial media atau blogging lainnya. Cukup buka webnya, start, pilih mau gunakan sosial mana dulu, twitter atau facebook, meski kemudian semua bisa digabungkan dan kemudian tekan 'next', tunggu sebentar dan jadi. Laughing

    1. mulai timekiwi
    2. suryaden timekiwi
    3. suryaden tweet timekiwi
    4. Belum yakin, silahkan kunjungi http://timekiwi.com/suryaden Cool
    2 days on
    the Suryaden
  • Agama dan Politik

    Agama dan politik sangat berdekatan, jika tak bisa dibilang tidak terpsahkan baik secara strategi, pemikiran, anggapan atau apapun. Mengapa begitu, cara berpikir sederhananya adalah kekuasaan. Tuhan memberikan kuasa kepada Nabi untuk mengajar, nabi mengajar pada umat, umat menghormati nabi laksana raja. Maka dimanapun kekuasaan akan selalu berperang dengan agama atau nabi. Nabi menghadapi kekuasaan karena ketidakadilan, biasanya nabi menang dan para pengikutnya setelah nabi mereka wafat akan menjadi raja, baik raja besar maupun raja-raja kecil yang memiliki kuasa. Perpecahan akan dimulai dan sangat kentara setelah para nabi mereka wafat.

    Masih untung ketika nantinya akan ada nabi lagi, hal ini ketika sebelum nabi terakhir yaitu Muhammad SAWW. Nah bagaimana setelah nabi terakhir wafat, hingga sekarang perpecahan itu bukannya menjadi rekat dan rukun namun akan selalu di utak-utik untuk kemudian terjadi saling sikut dan perang. Tergantung masa dan kontek namun bisa jadi, terminologi sesat menyesatkan akan selalu saja terpakai dan digunakan. Untuk apa? tentu saja kekuasaan dan penguasaan sumberdaya, apapun alasannya muaranya akan berada di situ, jika tidak boleh di sebutkan uang, sebagaimana terminologi di sosial media dimana twitwar atau perang kata-kata di twitter, tidak mungkin terjadi jika tak ada kepentingan di baliknya, entah itu brand atau kelompok tertentu, orang munafik ada dimana-mana.

    Tahun 2010, terjadi pembantaian terhadap kaum Ahmadiyah. Terkenal dan mengerikan terjadi di Cikeusik, Banten. Dan saat ini akhir 2011 terjadi lagi di Madura, beda kaumnya saat ini yang menjadi sasaran adalah Syiah. Setelah Cikeusik dahulu juga terjadi penyerbuan pesantren Syiah di Bangil. Sama polanya, diagamanisir dan dipolitisir. Setelah proyek ini selesai kemudian Sunni memenangkannya lantas siapa lagi yang akan dihancurkan?

    Pola Konflik

    Ketika terjadi perang agama antar agama yang berlainan muaranya seperti Islam melawan Nasrani yang juga pernah terjadi. Diskusi yang dilakukan lain yaitu untuk keutuhan NKRI mungkin atau saling menghormati antar pemeluk agama. Namun ketika itu antar sekte seperti Sunni melawan Ahmadiyah, atau Sunni melawan Syiah, apa yang bisa di ketengahkan? Kerukunan ukhuwah islamiyah? Entah dengan Islam pembaharu yang juga Sunni yaitu Wahabi. Wahabi kelihatannya akan sulit masuk ke dunia Islam Syiah yang demikian pekat dan cerdas. Memasuki alam aliran Sunni pun juga ada resistansi khususnya Sunni Tradisional seperti aliran atau kelompok Nahdlatul Ulama. Atau mengadu domba antar kelompok yang tak bisa dipengaruhi?

    Semangat berkonflik mungkin akan menerjang apapun, hanya dengan pemicu kecil seperti pandangan mata nanar di jalan, atau kasus keluarga bahkan mungkin kasus percintaan akan dapat menyulut konflik yang besar dan tak terselesaikan karena memang akar konflik berada pada ranah pribadi, nah jika pribadi-pribadi yang berkonflik tersebut menjadi korban semua, siapa yang bisa menjelaskan atau menjernihkan. Semua sudah terluka dan terkoyak, hanya dendam membara yang menghidupi semangat berkonflik dengan atau tanpa alasan jelas yang masuk akal sehat.

    Sudah menjadi hukum alam ketika pemenang dan penguasa akan membawa aturan dan menorehkan sejarah. Sangat jelas dalam konflik agama di sini pemenang dan mayoritas akan selalu dibenarkan. Apapun alasannya segalanya bisa di buat, entah dengan mengkafirkan, menganggapnya sesat, bahkan mungkin menghalalkan untuk membunuh. Pola massif dengan menggunakan grassroot dan menebarkan isu-isu yang mencemaskan sudah biasa dilakukan dan sangat manusiawi. Sangat manusiawi karena setiap manusia biasa akan takut berhadapan dengan kekerasan dengan baju dan alasan apapun. Sebelum nantinya jika diperlukan barisan militer yang akan turun tangan dan meramaikan kompetisi konflik yang sudah ditandatangani sebagai proyek.

    Menteri Agama Suryadharma Ali

    JAKARTA--MICOM: Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa aliran Syiah bertentangan dengan ajaran Islam. Pernyataan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Agama dan MUI yang menyatakan bahwa Syiah bukanlah Islam. 

    Suryadharma menjadikan beberapa keputusan dalam mengambil keputusan tersebut. Salah satunya adalah hasil Rakernas MUI pada 7 Maret 1984 di Jakarta yang merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap menyusupnya paham syiah dengan perbedaan pokok dari ajaran Ahli Sunna Waljamaah. 

    Kementerian Agama RI juga pernah mengeluarkan surat edaran no D/BA.01/4865/1983 pada 5 Desember 1983 tentang golongan syiah dan menyatakan bahwa syiah tidak sesuai dan bahkan  bertentang dengan ajaran islam. 

    "Atas dasar itu, Majelis Mujahidin Indonesia menyatakan bahwa syiah bukan dari golongan islam. Siapa saja yang menganggap syiah tidak sesat berarti dia sesat," kata Menag dalam siaran persnya, Rabu (25/1). 

    Suryadharma mengatakan setelah membuka dokumen-dokumen tersebut dirinya menemukan bahwa Syiah bukan Islam dan itulah yang menjadikan landasan pemerintah terkait kehadiran Syiah di Indonesia. 

    Sementara itu, langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan masalah Syiah tersebut menurut Menag adalah dengan cara duduk bersama dan membicarakan secara musyawarah. 

    "Ya harus duduk bersama-sama. karena masing-masing punya alasan. Mungkin saya harus menimbang-nimbang dahulu dari ulama, baru saya memutuskan. Sejauh ini, saya masih berpegang kepada keputusan menag yang lalu," tuturnya. (*/OL-12)

    Sumber: Media Indonesia 

    Masihkah mereka pantas disebut sebagai pewaris nabi?

    Para ulama dan ahli agama kebanyakan menyebut mereka meski dalam hati dan kadang malu-malu sebagai para pewaris nabi. Darimana mereka dapat mengatakan itu? Mungkin dari garis keturunan arab, dari ketekunannya beribadah, atau dari ge-ernya saja? Sangat jauh dari kenyataan ketika para pengaku pewaris nabi ini akan dengan mudah mengatakan sesat dan kafir. Bisa jadi benar bisa jadi tidak, kita berada diluar pola pemikiran seperti ini. Hanyalah nabi Khaidir, tokoh dan figur yang bisa melakukannya dengan benar, dan ketokohannya sangat dihormati di Jawa meski orang tersebut tidak tekun belajar agama, karena budaya dan tutur lisan yang berkesinambungan. Sementara kecerdasan semakin berkembang, orang tidak mudah mengikuti agama tertentu karena kadang bukti yang ada adalah kebalikan dari kata-kata suci yang ditebarkan sebagai pesona marketing agama.

    Jika agama masih memerlukan mentor, hanya agama Katholik yang memiliki seorang Paus di Roma, sementara lainnya adalah rimba belantara. Bagaimana ketika adat budaya Jawa Jogja yang juga mungkin sudah dijadwal untuk diserang karena dekat dengan kemenyan dan memiliki doa-doa berbahasa Jawa yang tetap dilestarikan. Sementara Raja Mataram Jogja sendiri adalah Sayidin Panetep Panotogomo, yang sekali lagi tidak akan diakui oleh para pakar agama yang belajar jauh dan membaca buku kitab yang demikian banyak, sehingga pintar, cerdas, hilang akal dan menolak 'bathiniah'.

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dosen Sosiologi Peneliti Syiah di Indonesia dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Dr. Zulkifli mengatakan sulit memberikan fatwa haram Syiah di Indonesia.

    "Paham Syiah tidak bisa dibuat fatwa haram karena tidak menyentuh sisi fundamental keislaman di indonesia," ujarnya kepada Republika, Rabu, (25/1), dalam seminar 'Membincang Syiah di Indonesia'.

    Karenanya ia meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat harus berhati-hati dalam memutuskan fatwa syiah. Karena kecenderungan paham syiah terus dipolitisasi untuk memenangkan dominasi sunni. 

    "Padahal Syiah sangat jauh berbeda dengan paham Ahmadiyah yang mempertentangkan prinsip kenabian yang fundamental dalam Islam," jelas doktor lulusan Leiden University ini.

    Beberapa hari yang lalu MUI Jawa Timur telah memfatwakan haram bagi paham Syiah di Jawa Timur. Lanjut, menurut Dr. Zulkifli, MUI sebenarnya telah mengeluarkan keputusan tentang paham Syiah di Indonesia. Bahwa masyarakat perlu memposisikan kehati-hatian akan paham Syiah di Indonesia, bukan mengharamkan.

    Sumber: Republika

    Bagaimana tidak mungkin? 

    Aliran Islam garis keras yang menyerbu melalui kampus-kampus dan berhasil membentuk aliran logika dalam pembaharuan islam. Jelas memiliki maksud-maksud tertentu, entah baik atau tidak, bukan urusan saya, mereka sangat berbeda dengan islam tradisional yang tumbuh sejak lama. Pemiskinan ekonomi yang dilakukan oleh negara sendiri dan negara lain via globalisasi akan menumbuh suburkan aliran-aliran kecerdasan ini, bahkan mungkin akan di makan mentah-mentah, karena dengan kemiskinan ekonomi yang merembet ke kemiskinan budaya maka hati dan nurani membutuhkan siraman. Siraman yang berbau ketuhanan atau dunia indah, atau dunia utopia lainnya yang mendekati dengan ideal.

    Tanah, sawah, hutan dan sungai sudah tak bisa lagi menghasilkan makanan untuk mencukupi kebutuhan makan. Kerusakan sumberdaya alam bagaimanapun akan memicu dan berimplikasi meskipun tidak harus linear dengan kebudayaan dan kerusakannya, yang seharusnya menjadi siraman bathin alamiah tanpa harus memfotokopi dan percaya pada orang-orang yang mengaku wali atau pewaris nabi namun tanpa surat tanda lulus yang jelas. Orang dipaksa untuk hidup praktis, bekerja dan secara instan mendapatkan pelajaran bathin yang direkayasa dan dipersingkat, jauh dengan alam yang memberikan gambaran tentang tuhan yang sesungguhnya. Masih untung ada pesantren-pesantren besar, namun pesantren tersebut adalah kerajaan-kerajaan kecil yang memiliki ego, kebanggaan dan harga diri, jika berhadapan dengan aliran lain, bukan tidak mungkin segala cara digunakan untuk membela diri atau menyerang karena merasa terganggu.

    Akhir Zaman sudah jauh dari Nabi

    Rasullullah SAWW hidup pada abad ke 5, sementara sekarang sudah abad 21. Sudah seribu lima ratus tahun jauh dari kabar yang benar. Perpecahan sunni dan syiah terjadi sejak seribu lima ratus tahun tersebut. Bagaimana mencari pembenaran dan kabar yang benar secara nyata dengan jauhnya jarak waktu yang ada, selain fanatisme. Perpecahan tentang awal bulan ramadhan dan awal bulan syawal masih selalu menghiasi tahun-tahun yang selalu dipanasi dengan perbedaan. Sementara dengan perkembangan zaman seperti ini, sudah tidak asing lagi ketika ada seseorang intelektual yang mengaku lebih pintar dari nabi, bahkan dengan olokan bahwa nabi buta huruf dan sebagainya. Entah nanti ada apalagi lainnya, seperti pertanyaan orang-orang eropa yang dengan bebasnya mengatakan pedofilia dan sebagainya. Orang sekarang lebih memiliki moral dan kecerdasan tentunya di banding ketika para nabi hidup di jaman dahulu.

    Sesat menyesatkan antar para pemeluk agama adalah sasaran yang empuk bagi para cerdas cendekia seperti itu. Memang ada pengikut atheis 'gagal paham' yang ditangkap polisi di Padang beberapa waktu yang lalu. Namun apakah kehidupan dengan landasan nalar yang kurang dalam seperti fanatisme buta akan bertahan dengan gempuran logika, asah otak dan otak-atik teori yang selalu berkembang?. Hanya kehancuran, kehancuran karena kebingungan, kehancuran karena ketidaktahuan dan kehancuran karena ombang-ambing informasi. Jadi kapan akan sadar dan saling melindungi untuk menuju sesuatu yang indah ketika tak bisa berpikir jernih karena terbatas hanya bisa menentukan masih seminggu lagi kita bisa makan.

    2 days on
    the Suryaden
  • Internet Panik dan Galau karena kasus MegaUpload

    Kepanikan melanda penyedia jasa File Locker atau penyedia jasa ruang penyimpanan data dan sharing di Internet. FileSonic sudah lebih dahulu memberikan batasan kepada penggunanya untuk hanya bisa mendownload apa yang diuploadnya saja. Tidak ada lagi fasilitas link yang bisa di bagikan kepada orang lain. Tentusaja ini akan berimbas kepada banyak hal, semisal sharing penggunaan data gambar atau dokumen yang bisa dikerjakan bersama. Atau file dokumen yang tidak bisa di lampirkan via email, karena file tersebut berukuran lebih dari 20 MB. Hotfile sendiri langsung mendelete atau menghapus fie-file milik penggunanya yang dianggap melanggar kebijakan hak cipta - copyright infringement.

    Banyak sekali server filelocker yang mengubah kebijakannya, bahkan memblock IP USA agar merasa aman, seperti yang diungkapan redFF user Reddit dalam forum:

    • Fileserve – Stopped filesharing. You can only download your own files. Deleting multiple files. Banning Premium accounts. Closed Affiliate Program.
    • Changed server location Jan 22, 2012. Taken down it's Facebook page Now using Digital fingerprinting. Files are being deleted as soon as uploaded (as Hotfile did).
    • VideoBB – Closed Affiliate Program.
    • Filepost – Started suspending accounts with infringing material (as Hotfile did)
    • Uploaded.to – Blocked U.S. access.
    • Videozer – Closed Affiliate Program.
    • Filejungle – Owned by Fileserve (same as above). Testing USA IP addresses blocking.
    • Uploadstation – Owned by Fileserve (same as above). Testing USA IP addresses blocking.
    • 4Shared – Deleting multiple files
    • EnterUpload - Down (Redirect)

    Uploadbox akan menghapus semua file yang berbahaya menurutnya pada tanggal 30 Januari 2012. Jadi sebaiknya pikir-pikir dahulu lagi untuk menyimpan file di layanan file locker karena kemungkinan hilang secara tiba-tiba, dan layanan tersebut akan berakhir. Hal ini masih belum jelas, dan mungkin kita harus menunggu beberapa saat lagi untuk dapat mengetahuinya.

    via Reddit

    3 days on
    the Suryaden
  • FileSonic, Stop File Sharing

    filesonic

    Kasus MegaUpload yang dikriminalkan karena tuduhan copyright infringement oleh Pemerintah Amerika Serikat, yang kemudian di tutup dan menjadi kasus besar yang ditangani FBI. Menjadikan situs FileSonic mengunci fasilitas filesharing-nya, jadi pengguna hanya bisa mendownload apa yang diunggahnya sendiri. Awareneness situs-situs file locker untuk memerangi kejahatan hak cipta sejak awal, dan melindungi para pekerja kreatif yang hidupnya tergantung dari royalti. Hari ini di FileSonic jika pengguna ingin mengunduh file yang bukan miliknya akan menemui pernyataan, bahwa fasilitas file sharing di filesonic sudah ditiadakan.

    pirates

    RapidShare, salah satu penyedia layanan filelocker atau penyimpanan file masih belum tertarik dengan hal seperti ini. Meski Megaupload sudah ditutup, RapidShare percaya jika belum ada komplain dari para pemegang hak cipta dan selama ini RapidShare tidak menutup mata dan peduli tentang pencurian hak cipta, sehingga RapidShare masih merasa aman bahwa layanan penyimpanan file di situsnya masih bisa dikatakan aman.

    Filesonic adalah web penyedia ruang penyimpanan, cyberlocker terkenal dengan kunjungan - page views yang sangat tinggi. Datacenter Filesonic pun terletak di Hongkong, dan sangat jauh dari Amerika. Namun terasa sekali kepanikan akan kasus MegaUpload, yang juga memiliki datacenter di Hongkong bahkan di seluruh dunia, masih bisa di ambrukan oleh pemerintah Amerika Serikat, tanpa undang-undang SOPA dan PIPA, namun cukup dengan Digital Milennium Copyright Act (DMCA). Filesonic juga membuka feedback dari pengguna untuk melaporkan penyalahgunaan hak cipta bila ditemukan di situsnya.

    5 days on
    the Suryaden
  • Konspirasi Mega, Ada apa dengan Megaupload?

    mega upload tutup

    Pelanggaran Hak Cipta, menjadi palu bagi pemerintah Amerika untuk menggebuk situs file sharing besar MegaUpload.com. Hari ini situs megaupload sudah tak bisa di akses. Entah ada hubungannya dengan undang-undang yang sedang ramai yaitu SOPA dan PIPA Bills, atau tidak yang jelas the FEDs sudah mengeluarkan surat penangkapan sejak tanggal 5 Januari 2012.. Dilaporkan bahwa situs MegaUpload memiliki banyak domain yang disebut sebagai 'Konspirasi Mega'. Server situs file sharing yang berdiri sejak tahun 2005 ini menghasilkan laba lebih dari 175 juta dollar, kebanyakan laba bersal dari praktek pelanggaran hak cipta.

    19 Januari 2012 situs MegaUpload.com sudah tak bisa lagi di akses dan ditutup oleh FBI. Polisi Selandia Baru pun menangkap 4 orang pekerja penting di situs ini termasuk Kim DotCom. Karyawan situs Mega Upload dibayar dengan maksimal kalau tidak bisa dikatakan berlebihan. Misalnya salah satu karyawannya seorang penduduk Slovakia, berusia 35 tahun, Julius Bencko mendapatkan penghasilan sebesar 1 juta dollar pada tahun 2010. 

    ......

    The individuals and two corporations – Megaupload Limited and Vestor Limited – were indicted by a grand jury in the Eastern District of Virginia on Jan. 5, 2012, and charged with engaging in a racketeering conspiracy, conspiring to commit copyright infringement, conspiring to commit money laundering and two substantive counts of criminal copyright infringement. The individuals each face a maximum penalty of 20 years in prison on the charge of conspiracy to commit racketeering, five years in prison on the charge of conspiracy to commit copyright infringement, 20 years in prison on the charge of conspiracy to commit money laundering and five years in prison on each of the substantive charges of criminal copyright infringement.

    The indictment alleges that the criminal enterprise is led by Kim Dotcom, aka Kim Schmitz and Kim Tim Jim Vestor, 37, a resident of both Hong Kong and New Zealand. Dotcom founded Megaupload Limited and is the director and sole shareholder of Vestor Limited, which has been used to hold his ownership interests in the Mega-affiliated sites.

    In addition, the following alleged members of the Mega conspiracy were charged in the indictment:

    1. Finn Batato, 38, a citizen and resident of Germany, who is the chief marketing officer;
    2. Julius Bencko, 35, a citizen and resident of Slovakia, who is the graphic designer;
    3. Sven Echternach, 39, a citizen and resident of Germany, who is the head of business development;
    4. Mathias Ortmann, 40, a citizen of Germany and resident of both Germany and Hong Kong, who is the chief technical officer, co-founder and director;
    5. Andrus Nomm, 32, a citizen of Estonia and resident of both Turkey and Estonia, who is a software programmer and head of the development software division;
    6. Bram van der Kolk, aka Bramos, 29, a Dutch citizen and resident of both the Netherlands and New Zealand, who oversees programming and the underlying network structure for the Mega conspiracy websites.

    Dotcom, Batato, Ortmann and van der Kolk were arrested today in Auckland, New Zealand, by New Zealand authorities, who executed provisional arrest warrants requested by the United States. Bencko, Echternach and Nomm remain at large. Today, law enforcement also executed more than 20 search warrants in the United States and eight countries, seized approximately $50 million in assets and targeted sites where Megaupload has servers in Ashburn, Va., Washington, D.C., the Netherlands and Canada. In addition, the U.S. District Court in Alexandria, Va., ordered the seizure of 18 domain names associated with the alleged Mega conspiracy.

    .....

    Kutipan surat edaran dari Pengadilan Amerika di atas pada 19 Januari 2012 : 'Justice Department Charges Leaders of Megaupload with Widespread Online Copyright Infringement' dikeluarkan menindaklanjuti Surat yang dikeluarkan Pengadilan Virginia di sini. Kasus ini adalah kasus besar dan di sebut sebagai 'Mega Conspiracy' dimana ada 20 orang akan masuk dalam daftar pencarian orang di berbagai negara seperti Amerika, Belanda, Inggris, Philipina, Hongkong, Jerman, dan Kanada. Arstechnica menulis 'Why the feds smashed Megaupload' tentang kekayaan para pemilik Megapload yang diantaranya memiliki 14 Mercedez Benz dengan plat nomor yang aneh-aneh:

    The indictment goes after six individuals, who between them owned 14 Mercedes-Benz automobiles with license plates such as "POLICE," "MAFIA," "V," "STONED," "CEO," "HACKER," GOOD," "EVIL," and—perhaps presciently—"GUILTY." The group also had a 2010 Maserati, a 2008 Rolls-Royce, and a 1989 Lamborghini. They had not one but three Samsung 83" TVs, and two Sharp 108" TVs. Someone owned a "Predator statue." Motor bikes, jet skis, artwork, and even 60 Dell servers could all be forfeit to the government if it can prove its case against the members of the "Mega Conspiracy."

    Tak ada lagi ampun untuk pelanggaran hak cipta

    Megaupload.com memiliki 523 server yang di tangani sendiri di Virginia, dan 600an server di Belanda dan banyak lagi tersebar di berbagai negara di dunia. Situs file sharing ini mengaku memiliki tool untuk mendeteksi pelanggaran hak cipta, dan terdaftar secara resmi di DMCA dan Pemerintah Amerika Serikat. Megaupload juga memberikan hak khusus bagi pemilik konten berhak cipta, memiliki kerjasama dengan Universal Music Group untuk lisensi konten. Pada akhir tahun 2011, Kim Dotcom CEO Megaupload mengirimkan email galau kepada PayPal:

    Our legal team in the US is currently preparing to sue some of our competitors and expose their criminal activity. We like to give you a heads up and advice [sic] you not to work with sites that are known to pay up loaders for pirated content. They are damaging the image and the existence of the file hosting industry (see what's happening with the Protect IP Act). Look at Fileserve.com, Videobb.com, Filesonic.com, Wupload.com, Uploadstation.com. These sites pay everyone (no matter if the files are pirated or not) and have NO repeat infringer policy. And they are using PayPal to pay infringers.

    Semua log yang ada tercatat dan diketahui oleh Pemerintah AS, tentang bagaimana tools anti pembajakan yang tak berkerja, tools ini hanya menghilangkan alamat url download saja, sementara file masih ada. Dan tentu saja staff megaupload mengetahuinya. Pemerintah AS juga mengetahui bahwa staff Megaupload sendiripun suka mengunggah file yang berhak cipta seperti film-film dokumenter BBC.Bahkan untuk menghilangkan file ber-hak cipta di batasi hanya 5000 file perhari.

    In a 2008 chat, one employee noted that "we have a funny business... modern days [sic] pirates :)," to which the reply was, "we're not pirates, we're just providing shipping servies [sic] to pirates :)."

    Employees send each other e-mails saying things like, “can u pls get me some links to the series called ‘Seinfeld’ from MU [Megaupload]," since some employees did have access to a private internal search engine.

    Employees even allegedly uploaded content themselves, such as a BBC Earth episode uploaded in 2008.

    Other messages appear to indicate that employees knew how important copyrighted content was to their business. Content owners had a specific number of takedown requests they could make each day; in 2009, for instance, Time Warner was allowed to use the abuse tool to remove 2,500 links per day. When the company requested an increase, one employee suggested that "we can afford to be cooperative at current growth levels"— implying that if growth had not been so robust, takedowns should be limited. Kim Dotcom approved an increase to 5,000 takedowns a day.

    Bisnis ini jadi sangat mengerikan apabila tidak di pandang dengan bijaksana, tuduhannya kriminal. Namun bagaimana bisa menyambungkan dengan strategi bisnis yang sehat, ketika kompetisi adalah dalam hal trafik, views, iklan dan premium konten. Jelas sekali ketidakadilan akan sangat merata bila tidak ada solusi yang bijak tentang hal ini. Bagaimana bisa membandingkan dengan sebelum adanya teknologi digital, ketika pentas musik dan sandiwara harus dilihat secara live, belum ada rekaman. Dan saat ini dengan teknologi internet dan digital, mendengar musik dan melihat video film dengan kualitas yang hampir sama dengan bioskop dan pentas musik itu sendiri cukup dapat dilakukan dengan sebuah flashdisk kecil. mp3 player, atau tablet.

    Produsen produk teknologi harus bisa mencari laba atas riset dan produk barunya, sementara produsen konten seni, tetap dengan biaya yang sangat mahal untuk membuat karya seninya. Jika tidak terlalu angkara mungkin semuanya akan dapat dengan adil, namun bukan dengan kekayaan yang demikian dahsyat. Sementara di kasus konspirasi mega ini megaupload hanyalah sebuah tempat atau pasar, atau perahu untuk mengantarkan para bajak laut menjual barang hasil bajakannya. Mungkin iya mungkin juga tidak, pemerintah atau badan peradilan tidak dapat begitu saja menurunkan keputusan, sebagaimana harus ada pihak ketiga seperti Universal Music Group dan lain sebagainya apakah benar kejahatan hak cipta yang dilakukan.

    The MPAA doesn't have any doubts, though. "By all estimates, Megaupload.com is the largest and most active criminally operated website targeting creative content in the world," it said in a statement. "This criminal case, more than two years in development, shows that law enforcement can take strong action to protect American intellectual property stolen through sites housed in the United States."

    Jadi mungkin YouTube juga akan sepi dengan konten-konten baru yang bagus, dan pengunggahnya bukan lagi user Google namun para provider konten sendiri tersebut yang pastinya membutuhkan layanan premium untuk dapat diakses, dengan arti kata 'berbayar'. Internet akan berubah di Amerika, namun mungkin tidak di negara lain, atau entah, mungkin nanti susunan kata atau kalimat pun jika hampir sama akan diadukan dan dianggap plagiat atau pelanggaran hak cipta. Jadi mau apalagi, keadilan memang bukan sembarang manusia yang bisa memikirkannya. #mdrcct

    via Arstechnica | Justice Department Charges Leaders of Megaupload with Widespread Online Copyright Infringement

    7 days on
    the Suryaden
  • tools survive jebol firewall #SOPA dan #PIPA

    Saat politisi memasuki dunia digital, pasti akan mendukung secara politik hal-hal yang menguntungkan partai dan kesenangannya. Sepanjang hal ini masih berlaku dan uang masih ada untuk membayari para politisi busuk tersebut maka demokratisasi pastilah akan terjerembab sebagaimana RUU #SOPA dan #PIPA di Amerika sana. Meski tak akan berpengaruh apabila negara yang lain pintar dan mendukung kesejahteraan warganya. Apakah negara Amerika itu sejahtera, mungkin itu hanya isapan jempol, datang sendiri dan buktikan banyaknya kere di sana yang tak terurus. Mending di negeri begajul, yang tanahnya bisa menghasilkan ketela dan kita tinggal merebusnya, pasti sebelum anda termakan isu lifestyle dan kebusukan arah dan kurikulum pendidikan.

    Google End Piracy Not Liberty

    Sudah barang tentu mesin pencari seperti Google tidak terlalu akan sangat pusing untuk mengatur dan mengetahui mana situs yang legal dan illegal, untuk di tampilkan di hasil pencariannya. Mana yang berkonten positif dan negatif pun dengan mudah di temukan, seperti halnya konten-konten video di YouTube, tidak hanya ketika ada komplain dari pemilik lagu atau musik, namun ketika kita mengunggah dan diproses oleh codec-nya YouTube, seketika itu juga ketahuan audionya milik siapa dan bahkan gambarnya. Sehingga kadang jika kita mendapati video yang bisu, hal tersebut karena konten suaranya sudah memiliki hak cipta, dan apakah oleh yang punya hak cipta, suara tersebut boleh di publikasikan secara bebas.

    Hal tersebut mengatasi apa yang namanya 'Pembajakan', meski akan sangat menyakitkan user pengunggah video tersebut. Namun kebebasan berekspresi di internet masih berlaku meski hanya secuil, persis 'diculke ndase dicekeli buntute'. Kebodohan politisi karena otaknya rusak di tutupi oleh kepentingan material bukan hanya di negeri kita memang, bukti RUU SOPA dan PIPA akan disahkan menunjukkan kesamaan problem yang ada di seluruh dunia tentang 'materi' dan 'duniawi'. Jadi apabila akar demokrasi berada di Amerika, maka tinggal menunggu saja kehancuran demokrasi di wilayah lain, atau memang bahwa 'demokrasi' hanyalah sekedar 'utopia'.

    Kaum sosialis kiri dan komunis pun yang mengaku 'tercerahkan' oleh ideologi dan kadang karena merasa 'tercerahkan' seakan mendapat wahyu dari Tuhan pun tak lepas dari hal ini. Mereka pada akhirnya akan merenung tentang apa yang terjadi di Amerika, bahwa benang merah yang dilihat adalah sama pada suatu ketika yaitu 'kapital'. Meski dengan cara, strategi pencerahan dan jumlah 'darah tertumpah' yang berlainan. Orang-orang yang merasa 'tercerahkan' biasanya akan menjadi orang-orang yang hampir sama tabiatnya, sebagaimana tabiat kelompok FPI yang seakan memiliki dan menjaga surga buatannya sendiri.

    Sebenarnya mungkin UU SOPA dan PIPA ini hanya untuk menyerang China dan India. Negara besar yang sama sekali tak menghormati 'hak cipta' dan merasa 'tercerahkan' karena memiliki ideologi sosialisme, komunisme dan memiliki nabi yang hampir sama. Dua negara yang bekerja keras untuk ekonominya, dan dengan korban darah dan nyawa yang juga tidak terhitung, belum lagi jumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Itu tak ada artinya dan sebanding dengan kesejahteraan warganya yang pasti masih sangat jauh dari harapan 'utopis'-nya. Karena korporasi besar mendirikan pabrik dan usahanya di sana karena biaya tenaga kerja yang 'tidak manusiawi'.

    Strategi Berinternet jebol firewall SOPA dan PIPA

    Dasar politisi memang tak paham teknologi, mereka hanya bisa mbacot dan membuat undang-undang. Apa yang bisa kita dapatkan ketika membuka gadget milik politisi jika tak jauh dari gambar porno dan hitung-hitungan anggaran yang bisa dikorupsinya?. Tak penting memang hal itu, karena mungkin itu hak pribadinya yang di dobel kepentingan dengan kekebalan hukumnya sebagai 'orang penting' dan 'wakil rakyat'. Untuk menjebol firewall SOPA dan PIPA jelas akan beredar alat dan softwarenya, karena memang sejak dahulu internet dilahirkan dari ranah 'undergorund'. (pura-pura menepis pemasaran gaya apple.inc dengan jailbreaknya #eh). Reddit juga membuat SOPA emergency list

    Seharusnya mungkin yang dibuat itu undang-undang browser, ftp, atau coding dan kalo perlu undang-undang untuk stop teknologi informasi. Tools cara mudah jebol firewall SOPA dan PIPA tersebut :

    Browser Mozilla Firefox

    1. DeSOPA

      Pasang ke Firefox

    2. MAFIAAFire ThePirateBay Dancing

      Pasang ke Firefox

    Browser Google Chrome

    Pasang Ekstensi MAFIAAFire Redirector

    mafia fire

    Google Good To Know

    Google.Inc memiliki pengalaman dalam masalah pelanggaran hak cipta maupun berbagai tuduhan privacy, karena sebagai penyedia layanan mesin pencari dan layanan sosial lainnya. Karena itu mungkin Google meluncurkan layanan dan iklan untuk masyarakat tentang bagaimana menggunakan internet, mengamankan data pribadi di internet dan banyak lagi. Benteng terakhir memang adalah kepahaman individu dalam menggunakan layanan internet. Ide ini hanya akan bisu jika tak dibaca dan tidak disosialisasikan dengan sukarela. Meskipun mungkin hanya akan menguntungkan Google yang membranding dirinya sebagai 'the one you can trust'. Namun pengetahun tentang bagaimana menggunakan internet adalah hal dasar yang sebaiknya kita ketahui.

    good to know

    Bahan bacaan:

    1. Don't censor the web
    2. More about SOPA and PIPA
    3. Stop Online Piracy Act
    4. Protect Intellectual Property Act
    5. A technical examination of SOPA and PROTECT IP
    6. The Impact of U.S. Internet Copyright Regulations on Early-Stage Investment
    7. How PIPA and SOPA Violate White House Principles Supporting Free Speech and Innovation
    8. The Stop Online Piracy Act Violates the First Amendment
    9. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 5 – Definition of a domestic internet site
    10. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 3 – Definition of a domes
    11. Don't censor the web
    12. More about SOPA and PIPA
    13. Stop Online Piracy Act
    14. Protect Intellectual Property Act
    15. A technical examination of SOPA and PROTECT IP
    16. The Impact of U.S. Internet Copyright Regulations on Early-Stage Investment
    17. How PIPA and SOPA Violate White House Principles Supporting Free Speech and Innovation
    18. The Stop Online Piracy Act Violates the First Amendment
    19. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 5 – Definition of a domestic internet site
    20. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 3 – Definition of a domestic domain name
    21. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 8 – Definition of a foreign internet site
    22. S.968, § 2, Para 9 -- Definition of a non-domestic domain name
    23. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 22 – Definition of a service provider
    24. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 12 – Definition of an internet advertising service
    25. S.968, § 2, Para 5 – Definition of an internet advertising service
    26. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 21 – Definition of a payment network provider
    27. S.968, § 2, Para 3 – Definition of a financial transaction provider
    28. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 16 – Definition of an internet search engine
    29. S.968, § 2, Para 4 – Information location tool
    30. U.S.C. Title 17, § 512.d – Information location tool
    31. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 23 – Definition of U.S. directed sites
    32. H.R. 3261, Title I, § 103.a, Para 2 – Definition of Qualifying Plaintiff
    33. S.968, § 2, Para 11 – Definition of a Qualifying Plaintiff
    34. H.R. 3261, Title I, § 102.b – Actions which can be taken by the Attorney General
    35. S.968, § 3.a – Actions which can be taken by the Attorney General
    36. H.R. 3261, Title I, § 102.a – Definition of a Foreign Infringing Site
    37. S.968, § 2, Para 7 – Definition of a site dedicated to infringing activities
    38. H.R. 3261, Title I, § 102.c, Para 2.B – Actions which are required of Internet Search Engines
    39. S.968, § 3.d, Para 2.D – Actions required of Information Location Tools
    40. H.R. 3261, Title I, § 102.c, Para 2.D – Actions which are required of Internet Advertising Providers
    41. S.968, § 3.d, Para 2.C – Actions required of Internet Advertising Services
    42. H.R. 3261, Title I, § 102.c, Para 2.C – Actions which are required of Payment Network Providers
    43. S.968, § 3.d, Para 2.B – Actions required of Financial Transaction Providers
    44. H.R. 3261, Title I, § 102.c, Para 2.A – Actions which are required of Service Providers
    45. S.968, § 3.d, Para 2.A – Actions required of operators of non-authoritative DNS servers
    46. H.R. 3261, Title I, § 103.d, Para 1.A – Actions which can be taken by a Qualifying Plaintiff
    47. H.R. 3261, Title I, § 103.d, Para 2 – Actions which are required of Payment Network Providers and Advertising Services
    48. S.968, § 4.c, Para 3 – Actions which can be taken by a Qualifying Plaintiff
    49.  
    50. tic domain name
    51. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 8 – Definition of a foreign internet site
    52. S.968, § 2, Para 9 -- Definition of a non-domestic domain name
    53. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 22 – Definition of a service provider
    54. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 12 – Definition of an internet advertising service
    55. S.968, § 2, Para 5 – Definition of an internet advertising service
    56. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 21 – Definition of a payment network provider
    57. S.968, § 2, Para 3 – Definition of a financial transaction provider
    58. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 16 – Definition of an internet search engine
    59. S.968, § 2, Para 4 – Information location tool
    60. U.S.C. Title 17, § 512.d – Information location tool
    61. H.R. 3261, Title I, § 101, Para 23 – Definition of U.S. directed sites
    62. H.R. 3261, Title I, § 103.a, Para 2 – Definition of Qualifying Plaintiff
    63. S.968, § 2, Para 11 – Definition of a Qualifying Plaintiff
    64. H.R. 3261, Title I, § 102.b – Actions which can be taken by the Attorney General
    65. S.968, § 3.a – Actions which can be taken by the Attorney General
    66. H.R. 3261, Title I, § 102.a – Definition of a Foreign Infringing Site
    67. S.968, § 2, Para 7 – Definition of a site dedicated to infringing activities
    68. H.R. 3261, Title I, § 102.c, Para 2.B – Actions which are required of Internet Search Engines
    69. S.968, § 3.d, Para 2.D – Actions required of Information Location Tools
    70. H.R. 3261, Title I, § 102.c, Para 2.D – Actions which are required of Internet Advertising Providers
    71. S.968, § 3.d, Para 2.C – Actions required of Internet Advertising Services
    72. H.R. 3261, Title I, § 102.c, Para 2.C – Actions which are required of Payment Network Providers
    73. S.968, § 3.d, Para 2.B – Actions required of Financial Transaction Providers
    74. H.R. 3261, Title I, § 102.c, Para 2.A – Actions which are required of Service Providers
    75. S.968, § 3.d, Para 2.A – Actions required of operators of non-authoritative DNS servers
    76. H.R. 3261, Title I, § 103.d, Para 1.A – Actions which can be taken by a Qualifying Plaintiff
    77. H.R. 3261, Title I, § 103.d, Para 2 – Actions which are required of Payment Network Providers and Advertising Services
    78. S.968, § 4.c, Para 3 – Actions which can be taken by a Qualifying Plaintiff
    79. S.968, § 4.d, Para 2 – Actions which are required of Payment Network Providers and Advertising Services
    9 days on
    the Suryaden
  • Say NO to #SOPA and #Protect-IP

    SOPA, Stop Online Privacy Act dan PIPA, Protect IP Act adalah dua rancangan undang-undang Amerika yang banyak ditentang. Protect IP Act, PIPA adalah undang-undang yang melarang pelanggaran hak cipta, dengan cara memblokir domin dan situs-situs web untuk dapat dikunjungi di Amerika. Juga berimplikasi pada mode pencarian, jika situs-situs yang melanggar hak cipta hingga melakukan perdagangan yang memakai jasa pembayaran online, harus dihilangkan dari hasil pencarian dan diblokir oleh situs penyedia layanan pembayaran melalui internet. Situs-situs yang melanggar tersebut pun tidak boleh mendapatkan jasa layanan iklan digital.

    SOPA, Stop online Privacy Act, juga senada dengan hal tersebut, dan melarang situs apapun yang mengandung konten pelanggaran hak cipta. Tanpa terkecuali juga situs-situs yang tidak melarang penggunanya untuk menggunakan atau menjual barang-barang yang melanggar patent. Jadi sepertinya Amerika Serikat akan hidup sendiri, menolak barang dagangan online dari luar negeri karena dianggap tidak asli dan bajakan, namun berkampanye ke dunia internasional bahwa barang buatan Amerika dan sekutunyalah yang asli dan layak dipakai. Selain itu haram, dan mungkin diancam dengan hukuman yang keras di Amerika. Atau mungkin juga hal ini bisa jadi alasan Amerika untuk menyerang dengan kekuatan militer penuh ke negara yang dianggap memfasilitas pelanggaran hak cipta #mdrcct

    Firewall

    Firewall - Leah Kauffman

    From the first time I signed onto AOL
    I'd fall underneath your dial-up spell
    You do something to me, want to be with you always

    I hoped that we would never see the day
    SOPA would try to change you, or take you away
    All the things you've shown me, you make me feel complete

    Tumblr, Facebook, Vimeo, and Twitter
    Youtube LolCatz, Ebay, and Flickr

    Don't put up a firewall when we could have it all
    Say no to protect IP
    You won't stop piracy
    Don't put up a firewall
    Don't take away my Tumblr

    You know I want to stop infringing sites
    But Congress please don't make me give up my rights
    to friend reblog and follow
    upload tweet and post

    All this in the name of property
    at the expense of the tech community
    you're threatening our cybersecurity
    and free speech

    Zynga, Mozilla, Google, and Yahoo!
    The coders, the bloggers, the start-ups 
    all get screwed

    Don't put up a firewall when we could have it all
    Say no to protect IP
    You won't stop piracy
    What is this China?

    Don't treat me like a rogue site it hurts
    Don't erase me from your search
    someone could spend more time in jail than conrad murray
    for illegally downloading a michael jackson song!

    stop sopa pipa internet censorship

    Leah Kauffmann dalam lagunya membayangkan seperti apa kegalauan para start up, dan pemakai sosial media. Sebagai protes banyak situs online yang tidak bisa di akses hari ini seperti misalnya Wordpress.  

    Ada udang di balik batu

    Apa yang dikampanyekan dalam SOPA dan PIPA ini sebenarnya sudah terjadi di Indonesia. Namun dalam koridor kesopanan dan keagaman seperti sensorship dengan DNS Nawala, atas nama kesehatan internet dan pronografi dengan kemasan agama yang didukung kemudian oleh garangnya umat pengaku Islam yang menyensor ke sana ke mari. Untuk pronografi, pencurian artikel atau atas nama HAKI lainnya, bolehlah kita menebak ada apa dibaliknya selain uang, lihat saja ini. Pasal 101 UU SOPA:

    (A) the Internet site is used to provide goods or services to users located in the United States; 
    (B) there is evidence that the Internet site or portion thereof is intended to offer or provide such goods and services (or) access to such goods and services (or) delivery of such goods and services to users located in the United States; 
    (C) the Internet site or portion thereof does not contain reasonable measures to prevent such goods and services from being obtained in or delivered to the United States; and 
    (D) any prices for goods and services are indicated or billed in the currency of the United States.

    Jelas ini adalah benteng Amerika agar bisa keluar dari resesi ekonominya. Tentu saja hal ini akan menimbulkan dampak resesi negara lainnya secara masif. Sebab pasti banyak negara akan kepanasan dan ikut-ikutan dengan cara tersebut. Meskipun ketakutan bahwa SOPA - PIPA akan berpengaruh pada negara kita, hal ini mungkin hanya isapan jempol ketika secara nasionalpun semua orang memboikot barang buatan Amerika dan tak menggunakan sama sekali. Namun apa itu mungkin?

    Mengapa Amerika berani untuk mengambil resiko ini?

    Tentu sudah dipikirkan matang-matang, bagaimana Amerika akan menjadi polisi dunia. Internet dan teknologi masih banyak yang mengacu pada Amerika, meskipun galau dengan perkembangan China dan Korea. Namun administratif seperti Google.Inc dan perusahaan seperti itu bahkan Linux, ada di Amerika. Jadi kita bisa apa? semua akses pembayaran online melalui kartu pun semua ada di Amerika. Kita hanya bisa menunggu eksekutif negara kita bisa berbuat apa, selain mungkin ikut-ikutan menguatkan keputusan negara Amerika untuk memerangi property rights yang menurut mereka kan bisa menyejahterakan banyak orang. Seperti penguasaan atas air, tanah, hutan dan sumberdaya alam lainnya, yang membuat kita hanya melongo dan tidak tahu itu sebenarnya milik siapa sih?

    9 days on
    the Suryaden
  • Sosial Media atau Pencarian?

    Bagaimana menggunakan internet?

    Sudah banyak tulisan tentang sosial media maupun cara mencari di internet. Cari saja di Google. Googling pernah menjadi simbol dan model cemoohan bagi orang yang kebingungan, tentang menggunakan internet dan bagaimana belajar secara swadaya menggunakan internet  yang di batasi maksimal layar resolusi monitor di depan mata. Mungkin itu sudah lampau, bagaimana Google menjadi pemegang peranan penting dalam menggunakan internet untuk mencari artikel yang diperlukan. Kemudian muncul sosial media. Kedua hal ini mungkin berjalan beriringan, karena internet adalah teknologi informasi yang menjembatani bagaimana manusia berkomunikasi.

    Kebebasan berinformasi

    Informasi adalah hal yang melekat pada setiap individu. Bagaimana individu bisa menterjemahkan informasi menjadi hal berguna bagi dirinya adalah pelajaran mendasar dan kemampuan dasar sebagai manusia untuk mempertahankan hidup. Informasi lama kelamaan akan menjadi hak dasar yang siapapun boleh menerima dan mengaksesnya. Pada dasarnya siapapun boleh memberikan informasi dan menerima informasi. Hal ini menjadi perdebatan besar ketika pada akhirnya informasi menjadi terbatas, difilter dan menimbulkan salah paham atau menyerang satu sama lain.

    Informasi menjadi hal yang bermakna lain ketika berada di ranah bisnis dan politik. Sehingga, internet tak luput dalam keranjang besar permasalahan informasi, meski pada awalnya internet adalah untuk menjembatani dan bagaimana akses informasi menjadi murah. Banyak kasus dan masalah yang dialami individu ketika berinformasi, terutama ketika berkaitan dengan korporasi atau kritik terhadap produk politik ataupun layanan kelembagaan. Sementara peraturan yang ada adalah untuk menjaga agar tidak menabrak larang namun tidak ada solusi ketika hal tersebut secara tak sengaja terlanggarkan, yang muncul kemudian hanyalah kasus dan hukuman.

    Sosial media membawa perubahan

    Sosial media membawa perubahan masif dengan aplikasi yang memudahkan pengguna. Seperti twitter dan facebook yang malah diiklankan oleh para provider selular juga bundling dalam layanan selular-selular maupun handheldnya sendiri. Mulailah semua melirik dan berlomba-lomba dalam sosial media. Seiring dengan booming penggunaan sosial media yang katanya akan mengubah internet. Ada pemikiran bahwa SEO dan mesin pencari akan berubah total dan cenderung ke aktifitas klik dan marketing akan berjalan sebagaimana orang yang menawarkan produk door to door, dalam paper New Signals To Search Engines, Search Engine Strategies Advisory Board chair Mike Grehan mengatakan,

    “End users who previously couldn’t vote for content via links from web pages are now able to vote for content with their clicks, bookmarks, tags and ratings. These are very strong signals to search engines, and best of all, they don’t rely on the elitism of one website owner linking to another or the often mediocre crawl of a dumb bot.”

    Sosial media membumbung membawa harapan yang teramat besar karena bisa berhubungan langsung dengan teman atau kustomer. Para penyedia sosial media pun melansir laporan-laporan tentang penggunaan layanannya yang cukup mencengangkan seperti Facebook dan Twitter. Pada tahun 2010 Bing menambahkan Facebook Like pada hasil pencariannya seperti ditulis di sini dan sini.

    • Social media, by definition, is the creation and exchange of user-generated content (UGC). Consumers have consistently indicated that the UGC with the greatest impact on their buying behavior is customer reviews. Google values keyword-rich, publicly available UGC and incorporates it into search engine results and into Google properties like Shopping and Hotel Finder.
    • Google constantly innovates the user experience, and incorporated the UGC (a.k.a. social content) consumers rely on to make a purchase decision more than a year ago.
    • Google’s Search Engine Results Page (SERP) has changed radically, as have the company’s other properties, which are now fueled by UGC/social.

    Sumber: Mashable

    Pada awalnya Blog + microformat dan Blog + Sosial media akan menghasilkan SERP yang tinggi, dan memberikan tambahan data User Generated Content pada hasil pencarian Google, bandingkan:

    1. Hasil pencarian Google sebelum integrasi sosial media, Januari 2010:
      samsonite
    2. April 2010, Google menambahkan review pada hasil pencarian, dan penambahan sidebar kiri yang berimplikasi banyak di SEO:
      Google + reviewer 
    3. Microformat membawa efek dramatis pada hasil pencarian Google
      hotel 
    4. Hasil Pencarian Bing
       

    Google vs Bing vs Twitter vs Facebook

    Entah apa yang mereka lakukan. Namun kita bisa melihat ada satu portal besar yang hilang yaitu Yahoo!!!. Terlihat jika kita menggunakan fasilitas Twitter dan Facebook, di sana ada fasilitas untuk menghubungkan akun secara mudah. Dan sudah di ketahui bahwa mesin pencarian di facebook di dukung oleh Bing, demikian juga malah Yahoo. Mesin pencari akan memasukan data sosial media dalam hasil pencariannya seperti yang dilakukan Blekko dan duckduckgo. Bing melakukan sudah cukup lama seperti terlihat di artikel ini

    Meskipun banyak artikel yang mengatakan bahwa Bing lebih baik dalam melakukan pencarian daripada Google, seperti tulisan Google Just Made Bing the Best Search Engine.  Google berupaya memerangi hasil pencariannya agar hanya mendapatkan konten bermutu dengan algoritma Panda-nya. Dan berupaya membuat hasil pencarian yang lebih manusiawi, memperhitungkan + nya Google+ dengan model pencariannya Search, Plus your world:

    Hasil Pencarian Google, meskipun sudah sign out, yang membuat Twitter gila:

    hasil pencarian music

    Hasil pencarian Google tentang Facebook:

    facebook on google

     

    Google tak lagi mengindeks tweet, atau '@'

    twitter di smack down google

    Pernyataan Twitter atas, hasil pencarian Google yang hanya mengindeks Google +, membatasi Sosial Media yang lainnya.

    For years, people have relied on Google to deliver the most relevant results anytime they wanted to find something on the Internet.

    Often, they want to know more about world events and breaking news. Twitter has emerged as a vital source of this real-time information, with more than 100 million users sending 250 million Tweets every day on virtually every topic. As we’ve seen time and time again, news breaks first on Twitter; as a result, Twitter accounts and Tweets are often the most relevant results.

    We’re concerned that as a result of Google’s changes, finding this information will be much harder for everyone. We think that’s bad for people, publishers, news organizations and Twitter users.

    Sumber : Mashable

    Reaksi lainnya atas Google yang menjadi antisosial, adalah dari FTC - Federal Trade Commission dan Danny Sullivan, founder Search Engine Land, website yang melaporkan perkembangan tentang search engine marketing dan optimisasi. Dalam posting blognya pada 11 januari 2012. Bahwa hanya memasukkan penilaian Google + dalam hasil pencarian Google adalah sesuatu yang tidak fair.

    Sosial Media dan Hasil Pencarian

    Sosial media memang memiliki pengaruh dalam hasil pencarian. Namun toh setiap orang memiliki keterbatasan dalam bersosial media, entah karena waktu dan yang jelas, juga dibatasi oleh penyedia layanan sosial media sendiri. Semoga hal ini tidak membatasi orang untuk berlatih menulis untuk mengisi konten-konten baru yang tidak harus bagus-bagus namun memberi impak informasi yang jelas, bertanggung jawab dan tidak sensitif komplain. Karena mungkin menurut robot dianggap unik namun oleh sosial media akan berbeda apalagi ketika berjejaring dan berkelompok dengan mata tertutup. Jadi kebebasan berekspresi memiliki tantangan yang lebih ruwet dalam teorinya, namun tidak ada apa-apanya ketika di praktekkan. 

    Piramida di bawah ini cukup membuat lega, karena gaya penulisan tradisional masih relevan dan masih di hargai oleh berhala yang bernama 'Search Engine'. 

    SEO piramid

     

    via [ Via Mashable, Bing, SELand, Acronym, Facebook, Twitter, Google, SEOMoz ]

    11 days on
    the Suryaden
Next page